Puisi dan Senja

Senja bukan hanya pertanda hari yang telah usai, ia juga adalah rumah tempat bercerita. Tempat puisi menetap dan sajak paling sunyi di lahirkan.

Opini

Ide itu juga mahkluk hidup, perlu di rawat dan di asah. Menulis adalah salah satu cara paling ideal untuk menjaganya tetap hidup.

Journey

Perjalanan bukan hanya tentang jejak yang tertinggal, tapi ia juga adalah kenangan yang tetap hidup. Setiap orang memiliki caranya masing-masing untuk mengabadikan setiap perjalanan dalam hidupnya. Aku memilih menulis!

Social and Politics

Politik itu akan membunuh jika kita acuh tak acuh terhadapnya, tapi ia akan menjadi peta keadilan sosial jika kita memahaminya dengan baik. Kekuasaan tidak akan berkuasa seenaknya jika setiap mahkluk sosial memiliki peran dan peduli dalam setiap agenda politik. Harmonisasi kehidupan sosial adalah tujuan utama politik. Bukan kekuasaan!

Religion and Culture

Agama dan budaya adalah perpaduan. Beberapa orang sering menganggapnya bertentangan, tetapi agama dan budaya justru menjadi benda paling purba yang melekatkan manusia pada karakteristik dan nilai dalam kehidupan.

Senin, 05 Mei 2025

Persaksian Semesta



Bumi, laut dan udara
Menjadi cerita dari setiap jejak yang tertinggal
Angin membawanya sebagai kenangan
Bumi yang terinjak, dan langit-
atap abadi yang tak pernah runtuh
Matahari menjelma cahaya paling tulus

Begitulah semesta bersaksi atas perjalananku
Persaksian itu ku abadikan,
sebagai jantung puisi ini.
Lalu aku bertanya pada diri sendiri;
Kemana arah perjalanan ini?
Kepada siapa ujungnya menanti?

Hingga aku tersadar,
ini bukan perjalanan biasa.
Tetapi, perjalanan menemukan seseorang
yang akan hidup dalam separuh diriku

Dialog ku dengan semesta
adalah engkau yang tiada.
Namun tetap ku cari!
Langkah ini,-
adalah langkah untuk menemukanmu!

Sydney, 5 Mei 2025


Senin, 17 April 2023

Implikasi Islam Wasathiyyah Dalam Praktik Bernegara

Islam lahir sebagai sebuah agama yang mencita-citakan kedamaian dan kerukunan selalu hadir dan tetap tejaga dengan baik. Meski demikan, kedamian dan kerukunan sering kali goyah akibat meruncingnya perbedaan-perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Islam telah mengambil peran yang sangat penting dalam hal ini. Islam memiliki pandangan tersendiri bahwa dalam menyikapi setiap perbedaan, baik itu perbedaan agama, suku, ras ataupun budaya haruslah didasari dengan kepahaman dan yang menjadi titik temunya adalah kerukunan. Al-Quran menegaskan ini dalam surat Al-Hujurat Ayat ke 13 yang mengatakan; “Wahai manusia! Sungguh, kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa”. Isyarat yang disampaikan dalam ayat ini adalah bahwa dalam bermasyarakat kita harus melahirkan rasa toleransi, keberterimaan, keterbukaan dan kita perlu saling mengenal dengan baik. Lebih jauh dari itu, Islam merumuskan istilah “wasathan (moderasi)” sebagai referensi ummat dalam menyikapi setiap hal yang ada ditengah-tengah masyarakat. Istilah tersebut dikenal dengan Islam Wasathiyyah atau dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu Islam Moderat.

Islam Wasathiyyah merupakan satu istilah yang menjelaskan nilai-nilai Islam yang lurus, Islam rahmatan lil aalamin, Islam yang tidak mudah menjustifikasi kelompok lain salah dan sesat ketika berbeda pendapat, Islam yang penuh akan keberterimaan, Islam yang penuh dengan kehati-hatian dalam memaknai realita sosial, Islam yang tidak menghina sesembahan orang lain dengan sebutan-sebutan yang tidak baik, Islam yang selalu terbuka mendengarkan pendapat orang lain tanpa harus mengucilkannya, Islam yang secara konsisten menjaga toleransi umat beragama. Islam yang sebagaimana dalam Al-Quran disebutkan “ihdinassiro tallmusstaqim” (tunjukilah kami jalan yang lurus). Makna lurus dalam ayat ini akan dapat dicapai ketika praktik keislaman itu sesuai dengan esensi yang seharusnya dijalankan. Tentunya bukan Islam yang dikaitkan dengan nilai-nilai radikal yang dalam pandangannya kelompok lain ataupun agama lain tidak memliki sisi kebenaran dan harus disingkirkan. Tidak juga Islam yang mendahulukan praktik sosial sehingga meninggalkan nilai-nilai prinsip yang pokok dalam agama Islam itu sediri. Islam Wasatiyyah mengajak umat untuk beragama dengan cara yang profesional dan proporsional. Makna profesional ialah kita sungguh-sungguh dalam menjalankan perintah agama. Profesionalitas dalam beragama inilah yang dalam pengertian Islam Washatiyyah harus diiringi secara proporsional. Maksud dari kata proporsional ini ialah bahwa agama ini dijalankan sesuai dengan kaidah yang ditetapkan tanpa harus melebih-melebihkan. Proporsi yang menjadi ketetapan agama tidak boleh dikurangi ataupun ditambahkan, terlebih lagi ketika itu memunculkan ketegangan-ketegangan sosial. Salah dalam memahami kaidah agama bisa meruncingkan perbedaan pendapat yang menyebabkan haromonisasi sosial menjadi terganggu. Maka Islam Wasatiyyah hadir untuk menjawab fenomena-fenomena yang mendegradasi nilai toleransi umat beragama yang terjadi dinegeri ini dengan mengajarkan bahwa Islam yang rahmatan lil alamin itu adalah Islam yang lurus, adil dan seimbang. Islam yang mengedepankan moderasi atau yang dimaknakan juga Islam yang berada pada jalur tengah dan penuh kehati-hatian dalam memaknai realita sosial yang secara terus menerus mulai menyentuh nilai-nilai agama. Sebagaimana ungkapan didalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2): 143) yang menerangkan;


“Demikianlah kami jadikan kamu ummatan wasathan (umat pertengahan) supaya kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu”

Makna “wasathan” dalam ayat ini dijelaskan bahwa umat Islam sebagai umat terbaik, umat pilihan, umat yang adil dan seimbanng dalam kehidupannya. Dengan demikian untuk mewujudkan makna “wasathan” dalam surah Al-Baqarah tersebut, sebagai umat moyoritas dinegeri ini sudah sepatutnya kita kompak, utuh dan bersatu. Mencoba melapangkan hati dan menjalin saling keberterimaan dengan baik, menghargai pendapat satu sama lain, merawat kebhinekaan, menjaga segala bentuk toleransi, dan istiqomah mengawal Negara Republik Indonesia tetap dalam integrasi yang kokoh serta merangkul setiap elemen sosial baik dalam peraktik budaya, politik dan agama.

Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebhinekaan menjadi wadah yang tepat dalam memperaktikkan Islam Wasathiyyah. Dalam praktik bernegara Islam Wasathiyyah patut mengambil peran yang sangat penting demi terciptanya harmonisasi sosial. Islam Wasathiyyah menjadi refrensi yang sangat akurat untuk merawat negeri ini agar toleransi umat beragama tetap terkawal dengan baik, sehingga benturan-benturan yang lahir karena kebhinekaan yang berpotensi menimbulkan konflik bisa teratasi dengan baik. Euforia politik yang terjadi di negeri ini menjadi satu fenomena bernegara yang nyaris memporak-porandakan integritas bangsa, meracuni ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah dan bahkan nyaris merusak ukhuwah islamiyah. Praktik politik dalam bernegara selalu menjadi sorotan yang paling tajam terhadap terganggunya harmonisasi sosial, tidak jarang dijumpai euforia politik membawa dampak polarisasi yang massif dalam kehidupan bernegara. Indonesia yang pada dasarnya adalah negara kepulauan, kaya akan identitas etnis, adat istiadat dan budaya, serta dikenal dengan identitas agama yang beragam, dan masyarakat yang mudah terpengaruh menjadi sasaran empuk praktik politik identitas yang sewaktu-waktu mendisharmonisasi kebhinekaan. Praktik-praktik seperti ini akan sangat berpengaruh pada kondisi sosial masyarakat yang kemudian akan mendegradasi nilai-nilai moral, nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi argumentasi dalam mencita-citakan masyarakat yang damai, beradab dan berilmu pengetahuan. Permainan media massa juga ikut serta dan mengambil bagian yang memberi dampak kurang baik terhadap romantisme bernegara. Dapat disaksikan bagaimana media massa menciptakan polarisasi baru ketika menyampaikan narasi-narasi politik, tidak sedikit ditemukan narasi-narasi yang disampaikan cendrung provokatif dan kaya akan kepentingan. Hal yang paling disoroti dari femomena bernegara dinegeri ini ialah bahwa narasi-narasi politik sering kali dibingkai menggunakan bahasa-bahasa agama. Saling menjatuhkan, saling menghinakan, saling mencela dan mencaci maki, bahkan tidak sedikit dijumpai prilaku saling mensesatkan lantaran berbeda pandangan politik.

Dengan demikian, implikasi Islam Wasathiyyah dalam mengelola negeri ini sangat dibutuhkan. Islam yang mengajarkan untuk menjalankan kehidupan ini secara seimbang, proporsional dan berkeadilan. Oleh karena itu, Islam membagi ruang-ruang yang tertata rapi sebagai refrensi ummat dalam menjalankan hidupnya sebagai makhluk sosial. Diantaranya ruang-ruang yang dimaksud ialah ruang muamallah, ruang akidah, dan ruang syariah. Islam mengajarkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam segala hal. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.


“Hindarkanlah dirimu dari sikap melampaui batas, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kamu telah binasa karenanya”. (HR. Ahmad, Nasai, Ibu Majah dari Abdullah bin Abbas).

Pesan yang mendalam dari Rasulullah Saw. Mengingatkan bahwa setiap hal haruslah berada pada kaidah dan ketetapan yang berlaku. Tidak berlebih-lebihan dan tidak juga berkekurangan. Pedoman inilah yang harus dimengerti dengan baik dalam peraktik bernegara. Ruang-ruang yang tersedia harus diisi berdasarkan porsi dan kegunaannya masing-masing. Dalam hal ini ialah Ruang Muamallah, yang dalam perspektif Islam merupakan ruang untuk memperaktikkan segala bentuk kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Maka ruang inilah yang menjadi tolak ukur menjalankan sebuah negara, tolak ukur dalam berpolitik, tolak ukur dalam berbudaya, dan tolak ukur dalam bermasyarakat yang baik. Sangat keliru jika bersosial, berpolitik dan berbudaya harus dibawa ke ruang akidah. Dalam Islam ruang akdiah merupakan hablumminallah yakni hubungan manusia dengan Allah dan hanya Allah lah yang berhak menilai itu. Manusia tidak akan menjadi kafir ataupun sesat karena berbeda pandangan politik, manusia tidak akan tercela lantaran berbeda budaya, manusia tidak akan hina lantaran berbeda kepercayaan dan manusia tidak boleh dikucilkan lantaran berbeda pendapat. Inilah ruang muamallah, ruang yang sangat tepat untuk dijadikan refrensi dan tolak ukur dalam bernegara sehingga hal-hal yang sifatnya bhineka dan segala hal yang berpotensi menghasilkan perbedaan pendangan dapat disikapi dengan bijak agar semua praktik-praktik dalam bernegara baik itu praktik sosial, politik, ekonomi dan budaya tetap berada pada koridornya masing-masing. Wallahua’lam…


Penulis : Indrawan Nur Fuadi

Senin, 30 Januari 2023

Dear, kamu

"Imaji utopisku"
Cahaya ini... mengingatkanku
pada wajahmu yang bening
Sinar itu... memberi kehangatan
pada dekapan kita berdua

Matamu yang berbinar
Persis seperti lautan yang dalam itu
Binarnya...
adalah isyarat semesta menyajikan keindahan

Sedang binar dimatamu
Adalah isyarat cinta kita berdua
Bahagia, bahagia…
Iya, kita berbahagia kala itu, kekasih!
Apa kau masih mengingatnya?
 
Kau dan senja
adalah dua hal yang selalu hidup
dalam rinduku yang kelabu...

Rabu, 24 Agustus 2022

Bahasa Semesta

 

Telah ku saksikan awan tebal
Bagai tabir menyelimuti langit yang ramah
dan purnama...
Seolah enggan memberi sedikit saja senyuman
Bintang-bintang menangis hinggga berbinar
Cahayanya redup dan membisu
 
Dan angin,
Terus berhembus menyiksa tubuhku yang malang
Malam semakin membeku dan menusuk
 
Ku peluk tubuh sendiri
Disudut malam yang sepi
Disudut hamparan bumi yang lapang
 
Dan semesta,
Seolah mengerti keluhan ini
Dari setiap bahasa yang ia utarakan
Bermeditasi aku dengannya
Ia menghadirkan jelmaan bayanganmu
Dalam ribuan titik cahaya di bumi, malam ini;
 
Pada akhirnya,
Aku mulai mengerti
Mengapa purnama itu enggan tersenyum
Mengapa bintang-bintang itu menangis hingga berbinar
 
Iya,
Sebab, mereka mengerti..
 
Kekasih,
Ku utarakan perasaanku ini
Melalui bahasa semesta yang lembut dan damai
Ku harap kau mengerti;
Hadirmu, mampu menghapus segala kesedihan yang menyayat hati…


Penulis : Indra Fuadi

Kamis, 17 Februari 2022

Sisi Sosiosentrisme Dakwah Hari Ini

Dakwah merupakan salah satu aktivitas sosial yang erat kaitannya dengan penyebaran nilai-nilai agama. Dapat dipahami bahwa dakwah lahir dari satu kesadaran seorang individu dalam suatu masyarakat yang telah mendalami ilmu agama kemudian mengajarkan apa yang dipahami itu kepada masyarakat. Aktivitas pengajaran nilai-nilai agama inilah yang disebut dengan dakwah. Hakikat dakwah pada dasarnya ialah menyebarkan kebaikan yang dipondasikan dengan satu kepahaman yang utuh dan terstruktur kemudian disampaikan dengan penuh kehalusan dan menciptakan kedamaian. Maka poin yang dapat dipahami dari aktivitas dakwah ini ialah menciptakan ketenangan, kedamaian, kerukunan dan menjauhkan masyarakat dari konflik sosial tanpa memandang status seorang individu atau kelompok dalam suatu masyarakat berdasarkan status pendidikan, status ekonomi terlebih status organisasi yang melekat pada satu kelompok tersebut. Namun, tidak sedikit kita saksikan dakwah yang seharusnya menjadi sumber kedamain tetapi justru menjadi sumber provokasi, menyinggung kelompok ini dan kelompok itu, membanggakan kelompok sendiri, menyampaikan narasi-narasi yang merusak harmonisasi sosial, saling sindir lantaran berbeda pendapat dan banyak lagi hal lainnya.

Fenomena-fenomena itulah yang menjadikan aktivitas dakwah hari ini tidak hanya bisa dipandang dari satu sudut pandang saja karena ada banyak hal yang dibenturkan dalam aktivitas berdakwah. Seperti halnya, dakwah dibenturkan dengan adanya kepentingan identitas, membawa kepentingan kelompok, menyinggung kelompok lain bahkan tidak sedikit kita temukan para pendakwah membuat lingkaran mereka sendiri yang membuat ruang-ruang berpendapat menjadi sangat terbatas. Tentu fenomena seperti ini tidak akan baik bagi perkembangan dakwah kedepannya yang sejatinya mencita-citakan nilai-nilai kebaikan dan kedamaian agar tetap tertanam kuat dalam kehidupan sosial masyarakat. Maka menjadi suatu kewajiban bagi seorang pendakwah untuk tetap menjaga kondisi ini tetap stabil demi mewujudukan esensi dakwah itu sendiri.

Dalam satu kajian sosial fenomena dakwah hari ini memiliki sisi sosiosentrisme. Fenomena sosiosentrisme dalam kehidupan sosial saat ini sangat banyak sekali kita jumpai. Fenomena ini merupakan suatu kecendrungan sebuah kelompok sosial yang menganggap kelompoknyalah yang paling baik lalu kemudian mendiskriminasi kelompok sosial yang lain. Sehingga perspsektif yang terbangun dalam masyarakat ialah adanya kepentingan identitas dan mengesampingkan kelompok yang berada diluar kelompoknya, meskipun pada umumnya setiap kelompok sosial memiliki cita-cita serupa yang bermuara pada satu kebaikan. Jika dikaji lebih mendalam fenomena sosiosentrisme inilah muara dari sifat-sifat fanatisme terhadap kelompok sosial masing-masing yang hari ini banyak terjadi pada organisasi sosial kemasyarakatan.

Adanya sifat mementingkan kelompok sosial ini memberikan dampak terhadap nilai-nilai dakwah yang seharusnya terbebas dari kepentingan identitas dan tetap mempertahankan esensi dakwah yang sebenarnya yaitu membawa kebaikan dan kedamaian baik secara spiritual ataupun sosial. Hemat penulis mengatakan, tersentuhnya nilai dakwah oleh fenomena sosiosentrisme ini sangat besar kemungkinannya ialah karena para pendakwah banyak yang lahir dari sebuah organisasi sosial kemasyarakatan. Sehingga sifat-sifat group interest dalam diri seorang pendakwah itu terbangun dengan sendirinya. Analisis tentang kondisi sosial seperti ini bukannya tidak memiliki dasar pemikiran yang kuat melainkan dalam perspektif social analysis kondisi sosial seperti ini merupakan suatu bentuk kondisi yang melahirkan potensi konflik pada masyarakat terjadi karena adanya struktur sosial yang secara massif terbentuk.

Dalam ilmu sosial hal ini disebut dengan struktural konflik yaitu terjadinya suatu konflik dalam masyarakat disebabkan karena semakin banyaknya struktur sosial yang terbentuk. Banyaknya struktur sosial dalam masyarakat menjadikan setiap struktur sosial memliki kepentingan dan tujuan masing-masing. Dan karena adanya kepentingan dan tujuan kelompok inilah awal mula dari potensi konflik itu semakin besar terjadi dalam sebuah masyarakat. Dalam hal ini, strukrur sosial yang dimaksud ialah termasuk didalamnya organisasi sosial kemasyarakatan. Dalam konteks ini yang menjadi central kajiannya ialah organisasi sosial kemasyarakatan yang fokusnya ialah pada penyebaran nilai-nilai keagamaan. Hal inilah yang akan terjadi jika dakwah terbentur dengan sifat-sifat sosiosentrisme dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dakwah sebagai penjaga harmonisasi sosial

Dakwah memang saharusnya melahirkan harmonisasi sosial, menciptakan ketentraman umat beragama, menjaga toleransi, tidak merusak kultur dan adat istiadat masyarakat yang telah lama berkembang dan dakwah harus terus disampaikan menyesuaikan dengan kondisi dan mental sosial masyarakat. Dakwah tidak boleh dibingkai dalam sebuah identitas kelompok karena hal itu hanya akan melahirkan sumber-sumber fanatisme yang berujung pada disharmoni sosial. Hari ini banyak fenomena yang menunjukkan kecendrungan dalam menyampaikan dakwah lebih memperhatikan kepentingan organisasi daripada fokus pada esensi dakwah itu sendiri.

Maka, dalam merespon kondisi sosial seperti ini tentunya setiap elemen masyarakat harus sadar dan cermat dalam menyerap setiap dakwah yang disampaikan. Ketika dakwah tidak lagi pada nilai dan esensinya sudah seharusnya masyarakat tidak mengikuti apa yang disampaikan itu demi menjaga harmonisasi sosial.

Inti pesan yang ingin disampaikan dalam tulisan ini ialah penulis ingin mengajak semua elemen untuk sadar dan mencermati kembali dengan kapasitas keilmuan masing-masing bahwa dakwah memiliki nilai dan esensi tersendiri, yang dimana nilai dan esensi itu adalah menjaga harmonisasi sosial masyarakat. Maka sudah seharusnya dakwah tidak boleh lagi dibenturkan dengan narasi-narasi provokatif, unsur-unsur dakwah tidak boleh dibatasi hanya dengan membanggakan kelompoknya sendiri dan dakwah harus tetap pada koridor keilmuan yang disampaikan dengan penuh kepahaman dan kemengertian serta dalam proses penyampaiannya hal yang paling utama adalah mengharapkan ridho dari Allah Swt.


Penulis : Indrawan Nur Fuadi

Sabtu, 31 Juli 2021

Rindu Yang Membiru


Malam terasa semakin kelam
Sunyi dan sepi berbisik melalui angin
Bertanya, siapa yang ku rindukan malam ini?
Seolah mengerti jeritan hati
 
Dingin kian menduri
Tubuh tercekik malam yang sunyi
Dan hujan… mulai berjatuhan membasahi seisi bumi
Tanah dan dedaunan menjelma petrikor dalam sesaat
Aroma khas milik hujan,
mencipta pusaran renjana yang dalam
 
Jendela kubiarkan saja terbuka
Aku ingin menyatu dengan malam
Mencairkan rindu yang membeku melalui hujan
Sembari bercerita tentang hatiku yang redup ini
Seperti lampu jalan yang tampak semakin temaram itu
 
Betul saja, angin menyapa,
Menyelinap disela-sela jendela
Kupeluk tubuh sendiri,
dan rindu… terlalu menyakitkan untukku
Walau semesta telah berkonspirasi malam ini
Sebagai angin, hujan, gemuruh dan lampu-lampu temaram.. 
mencoba memberi kedamaian
Namun, rindu terlalu menusuk dan tersesat!
Kau begitu jauh, tak tergapai
Walau segala tentangmu melekat pada inti hatiku
Aku bisu dan membiru!

Minggu, 14 Maret 2021

Asa

 

Hamparan laut dalam
Membelah segala angan dan sejuta ingin
Tentang dirimu dan asa yang membiru
Engkau hidup dalam setiap aliran darahku
Menyatu dalam denyut nadiku
Menghegemoni setiap detak jantungku
Mencekikku dalam rindu yang bisu
 
Aku…
dan segala pengharapan akan dirimu
Selamanya diam…
Selamanya kaku…
Selamanya tabu…

Sabtu, 31 Oktober 2020

Bela Nabi, Bersatu Lawan Radikalisasi Agama

Saya ingin memulai tulisan ini dengan mengucapkan “allahummashollia’ala Muhammad waala alisayyidina Muhammad”. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah Swt dan kelak mendapat syafaat dari baginda Rasullullah Muhammad Saw. Aamiin

Baru-baru ini umat islam dihebohkan oleh pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Sebagaian besar pandangan dari berbagai Negara diseluruh dunia khususnya negara muslim menyebut tindakan Presiden Prancis ini adalah bentuk pelecehan terhadap umat Islam diseluruh dunia. Pernyataan Presiden Prancis ini pun langsung mendapat respon yang tegas dari negara-negara muslim didunia hingga sampai pada pemboikotan produk-produk buatan Prancis. Tidak terkecuali Indonesia, Presiden Jokowi Widodo turut mengecam keras pernyataan Presiden Prancis tersebut dan mengajak negara diseluruh dunia untuk tetap menjaga kedamaian dan toleransi antar agama serta fokus dan bersatu melawan Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan global yang belum teratasi.

Beragam sudut pandang mulai berkeliaran akibat pernyataan Macron yang telah mengina Nabi Muhammad Saw. Pernyataan itu dinilai dapat memecah keharomonisan umat beragama diseluruh dunia dan sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara negara muslim dan non muslim. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw ini sebetulnya bukan kali pertamanya terjadi, bahkan umat islam selalu dikaitkan sebagai kelompok yang menyebarluaskan ideologi ekstrimis. Tentu hal ini menimbulkan kegeraman bagi umat islam diseluruh dunia. Tidak hanya itu, pelecehan terhadap simbol agama ini juga akan berdampak pada keharmonisan beragama yang selama ini sudah cukup berjalan dengan baik, dan akan sangat memungkinkan untuk terpecah belah kembali.

Radikalisasi agama bukan merupakan hal baru yang dihadapi dunia belakangan ini. Perang atas nama agama masih berlanjut hingga saat ini. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa umat islam yang selalu diklaim sebagai pembawa paham ekstrimis. Agama islam selalu disudutkan dengan penyataan-pernyataan yang melecehkan agama islam itu sendiri, bahkan islam selalu diklaim sebagai agama teroris. Apa yang terjadi sekarang ini telah secara terangan-terangan merusak citra islam yang dikenal sebagai pembawa kedamaian, agama islam telah di perkosa kesuciannya. Oleh karena itu, jika kita berbicara soal radikalisasi agama, maka agama yang selalu menjadi korban tindakan radikal itu adalah islam itu sendiri. Itu adalah bentuk tindakan radikalisasi agama yang nyata bahkan lebih nyata dari tindakan terorisme. Islam telah di framing menjadi sesuatu yang menyeramkan, sesuatu yang membunuh, tidak kenal ampun, intoleran, eksklusif dan segala hal yang membuat orang takut kepada Islam. Hanya dengan asumsi ‘kebebasan berpendapat’ bukan berarti diperbolehkan menistakan agama manapun didunia ini.

Nabi Muhammad merupakan iconic yang menjadi panutan dan suri tauladan umat islam, maka siapapun yang menghina, melecehkan, merendahkan itu merupakan tindakan terorisme terhadap umat islam. Tindakan radikalisasi atas nama agama ini harus segera dilawan dan dihapuskan demi menjaga kedamaian dunia. Akan menjadi persoalan yang serius jika hal ini tidak dihentikan dengan cepat dan tegas. Konflik antar agama akan sangat berpotensi menyebabkan kekacauan dunia bahkan hal yang paling berbahaya adalah potensi konflik yang membuat negara-negara di seluruh dunia sampai mengangkat senjata. Tentu hal itu yang harus dihindarkan demi menjaga keharmonisan beragama dan bernegara.

Namun, di satu sisi umat Islam juga harus kritis melihat kondisi ini. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw adalah suatu bentuk panggilan bahwa umat islam harus bersatu dan melupakan perbedaan-perbedaan yang justru menimbulkan konflik internal di dalam tubuh islam itu sendiri. Adanya musuh bersama adalah bentuk bahwa umat Islam harus bersatu melawannya.

Ada suatu ungkapan yang menyebutkan.

“kebenaran adalah milik kekuasaan dan untuk berkuasa maka kekuatan adalah sesuatu yang mutlak diperlukan”.

Artinya apa, penghinaan terhadap nabi Muhammad Saw ini terjadi karena adanya power and strength yang dimiliki oleh pihak yang melakukan penghinaan tersebut. Penghinaan itu terjadi karena umat Islam dianggap tidak memiliki power and strength didalam kelompoknya. Selain dari faktor kebencian, kedua faktor tersebut bisa dikatakan adalah salah satu pengaruh mengapa Islam sering menjadi sasaran empuk penghinaan dan penistaan, bahkan paham-paham ekstrimisme tentang agama selalu dikaitkan dengan Islam. Maka untuk menyikapi itu umat Islam harus menunjukkan power and strength yang dimilikinya dengan cara bersatu membentuk barisan dan memperlihatkan bahwa Islam itu tidak kecil, Islam itu ada dimana-dimana, Islam memberikan kedamaian dan cinta akan kedamaian. Sehingga ketika ada power and strength yang ditunjukan oleh umat Islam maka dengan begitu tidak dengan mudah lagi Islam dilecehkan dan dinistakan oleh pihak manapun.

Terlepas dari bagaimana umat Islam harus bersikap, yang lebih ditekankan dalam tulisan ini ialah memberikan seruan kepada masyarakat dari agama manapun bahwa radikalisasi agama, kebebasan berpendapat yang berpotensi merusak kesucian agama adalah bentuk sikap yang diluar batas kewajaran manusia sabagai mahluk sosial yang seharusnya menjaga perdamaian dan persatuan. Radikalisasi agama, penistaan terhadap agama, pelecehan terhadap tokoh-tokoh dalam agama dengan alasan apapun adalah bentuk tindakan yang mendegradasi nilai-nilai suci dari agama itu sendiri. Perilaku ini harus di lawan karena hanya akan menyebabkan kekacauan dunia serta dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan merusak keharmonisan beragama dan bernegara.

Dan untuk menutup tulisan ini, mari kita bersholawat.

allahummashollia’ala Muhammad waala alisayyidina Muhammad”.


Penulis : Indrawan Nur Fuadi

Sabtu, 05 September 2020

Terkutuk Aku


Aku terjaga bersama malam sunyi
Gelap dan sepi seperti memeluk
Sinar bulan menyelinap masuk
Melalui lubang-lubang kecil disudut kamarku
Menjelma cahaya terang, mengusir gelap
Cahaya ini menyerupai wajahmu
Merindu aku, mengingatmu
Dalam sunyi, dalam sepi
Mengutuk diriku!
Masih mencintaimu…


Sabtu, 22 Agustus 2020

Kembali

 

Lebih dari satu purnama telah berlalu
Membentangkan jarak kau dan aku
Resah di dadamu perlahan menghilang
Seperti teka-teki yang telah terjawab
Namun, masih juga semu
Begitu pula rindu, ku diamkan!
Hanya ku sampaikan dalam sajak-sajak puisi
Kadang ku nyanyikan lagu rindu
dalam sunyinya malam
Bukan untukmu, tapi untukku
Menyesali luka yang telah ku tinggal

Bagaimana kabarmu?
Coba lihat, tanda tanya itu!
Pertikaian antara keegoisan dan anganku
Memilikimu, sekali lagi!

Senin, 20 Juli 2020

Cinta dan Semesta


Rona senja menguning indah,
di ufuk nabastala sore ini
Sejuk mendamai atma
Patera berdansa ria tertiup angin
Menambah damai suasana
Aku ingin sekali bermeditasi dengan semesta
Mendiskusikan tentang asa, tentang rasa
Pada siapa rindu ini ku hantarkan
Pada siapa cinta ini ku tinggalkan

Rabu, 08 April 2020

Covid 19 : Batu Uji Kekuatan Solidaritas Sosial

 

Beberapa bulan terakhir ini dunia dihebohkan dengan wabah penyakit yang begitu menakutkan bernama Virus Corona, biasa juga orang-orang menyebutnya Covid 19. Wuhan yang merupakan salah satu daerah yang ada di China menjadi awal mula dari menculnya virus ini. Tidak lama kemudian, tidak butuh waktu yang terlalu panjang virus ini menyebar ke seluruh Asia, Eropa dan tak terkecuali Afrika. Amerika Serikat saat ini menjadi negara dengan urutan pertama korban positif Covid 19 di seluruh dunia, yang kemudian di susul Italia pada urutan kedua tertinggi, baru setelahnya ada Spanyol, Jerman dan China pada urutan kelima tertinggi di dunia. (Kompas.com, 03/04/2020)

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang mendapat impact akibat penularan Covid 19. Tercatat sudah ada ribuan warga negara Indonesia yang terinfeksi positif Covid 19, ratusan meninggal dan ratusan juga yang telah sembuh. Hal ini tentu harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah dan semua kalangan di lini kehidupan masyarakat. Sebab, penularan akan terus berlanjut jika masalah ini masih diabaikan oleh sebagian besar masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri masih kewalahan menghadapi pandemi Covid 19, terlihat dari belum adanya road maps yang jelas dari pemerintah dalam penanganan pandemi ini.

Social distancing dan physical distancing masih menjadi solusi terdepan yang disampaikan pemerintah untuk menghadapi Covid 19 ini. Belum ada kebijakan jelas yang diberlakukan pemerintah Indonesia seperti kebijakan lockdown yang sudah diberlakukan dibeberapa negara terdampak Covid 19. Kondisi ini kemudian memperumit dan membuat penularan tiap harinya terus bertambah. Maka dari itu, dalam hal ini pemerintah ataupun masyarakat harus saling pikul memlikul untuk melawan virus yang menakutkan ini. Solidaritas sosial dan kerja sama kolektif dari seluruh elemen masyarakat tentu mengambil peran terpenting dalam menghadapi pandemi.

Namun, disisi lain muncul dilema yang terjadi pada masyarakat. Ketika pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan social distancing atau physical distancing yang biasa juga ditafsirkan jaga jarak atau membatasi aktivitas sosial menjadi polemik yang muncul pada ruang lingkup masyarakat. Sebab, membatasi aktivitas sosial masyarakat itu sama saja dengan membatasi jaminan hidup masyarakat. Karena aktivitas sosial seperti bekerja, sekolah, kuliah dan lain lain adalah cara masyarakat mempertahankan hidup. Namun, disisi lain juga masyarakat harus berhati-hati sebab yang sedang dihadapi ini bukan penyakit yang patut diremehkan. Inilah yang kemudian membuat pemerintah dan masyarakat tidak kunjung sehati. Pemerintah tidak memberikan jaminan social distancing untuk masyarakat sedangkan masyarakat harus tetap mempertahankan hidupnya melalui aktivitas sosial.

“Tentu tidak mungkin membiarkan hewan ternak mencari makan dikandangnya sendiri, majikan harus memberinya makan”.

Disisi lain tidak mudah menjamin hidup rakyat Indonesia dari sabang sampai marauke terlebih dalam kondisi seperti saat ini. Sedangkan kebijakan lockdown (karantina wilayah) akan sangat berimbas pada siklus perekonomian bangsa dan itu juga tidak mudah, sebab krisis ekonomi yang panjang akan sangat mengancam masa depan bangsa dan juga kesejahteraan warga negara. Namun, lockdown ataupun tidak menjadi pertimbangan pemerintah kedepannya.

Saat ini, solidaritas sosial mengambil peran terpenting dalam menghadapi pandemi ini. Covid 19 seloah menjadi batu uji kekuatan solidaritas sosial, sebab banyak sekali dilema yang muncul ditengah-tengah masyarakat baik dari kalangan pemerintah ataupun dari kalangan masyarakat biasa. Sepemahaman antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan. Mengesampingkan kepentingan individu dan mandahulukan kepentingan rakyat adalah yang utama dan semua itu dapat dicapai dengan memperkuat solidaritas sosial, kolektifitas dan kerja antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat tentunya.

Namun, kondisi yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Solidaritas sosial kian melemah, kerjasama kolektif kian memudar, pemerintah tidak kunjung menemukan solusi, masyarakat dan pemerintah tidak kunjung sepaham, kepentingan indivudu masih dikedepankan. Lalu siapa yang harus disalahkan dalam kondisi ini. Masyarakat tentu berharap banyak pada pemerintah dan pemerintahpun berharap banyak pada masyarakat agar mendengarkan himbaunnya. Sangat terlihat bahwa solidaritas sosial masyarakat di Indonesia tidak begitu kuat dalam menghadapi pandemi ini. Baik itu dalam ruang lingkup pemerintah sekalipun, sehingga tidak kunjung ada solusi.

Ibnu Khaldun dalam bukunya Mukaddimah mangatakan bahwa didalam unsur masyarakat terdapat Ashobiyyah. Ashobiyyah yang dimaksud ialah solidaritas sosial. Dijelaskan bahwa Ashobiyyah dalam lini kehidupan menjadi unsur penentu ketahanan sosial. Ibnu Khaldun menjelaskan kuat dan tidaknya, bertahan dan tidaknya, runtuh dan tidaknya suatu negara atau suatu peradaban dapat diukur dari kekuatan Ashobiyyah yang ada disuatu negara atau peradaban tersebut. Maka dalam kondisi pendemi ini mempertahankan kekuatan Ashobiyyah atau solidaritas sosial menjadi hal yang sangat perlu untuk kita lakukan bersama.

Dilema yang muncul ditengah-tengah masyarakat saat ini sebab adanya wabah Covid 19 tentu menjadi ujian dari kekuatan solidaritas sosial bangsa ini. Jika semakin kuat solidaritas sosial, semakin kuat kerjasama kolektif pemerintah dan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid 19 ini, tentu menjadi nilai yang positif sebagai ikhtiar kita bersama menghadapi dan mengurangi penularan Covid 19 di Indonesia.

Social distancing, physical distancing, himbauan pemerintah, kepres pembatasan sosial berskala besar diterbitkan, kerja sama kolektif, dilema-dilema yang ditimbulkan, pro kontra yang hadir, ritual keagamaan yang sementara dihentikan, masalah sosial yang kian bertambah dan semua solusi yang ditawarkan dalam menghadapi Covid 19 ini adalah batu uji kekuatan Ashobiyyah atau solidaritas sosial bangsa ini. Mari kerjakan bersama!



Penulis : Indrawan Nur Fuadi

Jumat, 20 Desember 2019

Konsep Halal Tourism Bersahabat Dengan Kultur Masyarakat NTB



Salah satu konsep pariwisata yang saat ini dibutuhkan didalam industri pariwisata adalah konsep tentang pariwisata yang ramah lingkungan dan tidak meniggalkan kultur-kultur lokal serta menjaga nilai-nilai keagamaan yang ada pada suatu masyarakat. Hal tersebut dibutuhkan mengingat bahwa kehadiran industri pariwisata sangat kental dengan terjadinya akulturasi budaya. Fenomena tersebut banyak kita temukan dalam kehidupan sosial masyarakat karena pengaruh hadirnya industri pariwisata ini sebagai salah satu penyebabnya. Namun disisi lain kehadiran industri pariwisata sangat menguntungkan bagi suatu daerah, khususnya dalam bidang ekonomi. Hal tersebut bisa kita lihat dari banyaknya investasi yang hadir oleh karena adanya industri pariwisata. Dengan adanya investasi maka secara otomatis pendapatan daerah pun akan meningkat. Tetapi disisi lain pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kehadiran industri pariwisata dan tidak melihatnya hanya dari segi keuntungan ekonomi saja tentunya, melainkan melihatnya dari sudut pandang dampak sosial yang akan di timbulkan.

Oleh karena itu, seiring dengan hadirnya industri pariwisata yang berkembang dengan sangat pesat pada saat ini maka hal itu harus mampu dimanfaatkan oleh pemerintah. Maka dari itu, hadirnya konsep halal tourism merupakan suatu langkah baik yang telah dilakukan pemerintah, mengingat bahwa industri pariwisata sangatlah berpengaruh terhadap kemajuan suatu negara/daerah. Halal tourism merupakan gagasan yang baik dan sekaligus menjadi jawaban bagi perkembangan industri pariwisata yang sesuai dengan kultur masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak 2015 Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menunjuk tiga provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata halal. Ketiga provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan Aceh. Dari tiga provinsi tersebut, NTB dipandang memiliki potensi besar untuk mengembangkan wisata halal di Indonesia. Ada tiga alasan mengapa Provinsi NTB memiliki potensi besar dalam mengembangkan wisata halal. Pertama, keindahan alam yang dimiliki oleh NTB tidak kalah dengan yang dimiliki oleh Provinsi Bali. Kedua, mayoritas penduduk NTB adalah muslim. Ketiga, NTB memiliki kultur dan tradisi keagamaan yang unik. Berdasarkan studi tersebut maka pemerintah NTB harus benar-benar mempertimbangkan kebelanjutan dan perkembangan NTB sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia.

Pada era pemerintahan NTB sebelumnya yang pada saat itu di pimpin oleh TGB. Muhammad Zainul Majdi. Halal Tourism menjadi fokus dari program pemerintah NTB pada saat itu. Dan dampak positif yang dihasilkan adalah pada tahun 2015 Lombok pernah memenangkan World Halal Travel Awards (WHAT) dalam kategori World Best Halal Tourism Destination dan World Best Halal Honeymoon Destination. Potensi NTB dalam bidang pariwisaa sangat tinggi sekali karena NTB memiliki keindahan alam yang sangat luat biasa. Bukan hanya itu, industri pariwisata juga merupakan salah satu industri yang sangat menjanjikan di dunia saat ini karena industri pariwisata memiliki peluang keuntungan ekonomi yang sangat tinggi, maka dari itu pemerintah perlu memperhatikan potensi pengembangan industri pariwisata di NTB terlebih lagi provinsi Nusa Tenggara Barat sudah dinobatkan sebagai World Best Halal Tourism Destination dan World Best Halal Honeymoon Destination.

Untuk mengembangkan industri pariwisata di NTB bukanlah perkara mudah. Hal ini mengingat bahwa konsep wisata yang selama ini dipahami oleh masyarakat adalah konsep wisata konvensional yang bisa dikatakan tidak memiliki batasan-batasan tertentu bagi wisatawan sehingga potensi terjadinya akulturasi budaya sangat tinggi. Bukan hanya itu, melainkan banyak dampak negatif lainnya yang akan ditimbulkan oleh kehadiran industri pariwisata. Tidak terbatas hanya pada lunturnya nilai-nilai budaya lokal tetapi potensi terbentuknya pola-pola hidup baru yang menyebabkan masyarakat meninggalkan pola-pola hidup lama, tetapi sebenarnya pola-pola hidup baru yang dijalani tersebut tidak sesuai dengan mental kognitif masyarakat. Sehingga yang terjadi adalah rusaknya mental kognitif yang selama ini sudah dibentuk didalam lingkungan tempat dia tinggal sebelumnya. Hal itu karena industri pariwisata menghadirkan beragam sekali pola-pola hidup yang tercampur dari seluruh penjuru dunia, karena yang berkunjung bukan hanya wisatawan lokal saja melainkan wisatawan mancanegara yang datang dari negara-negara yang berbeda.

Maka untuk mewaspadai hal itu, hadirlah konsep halal tourism yang mencoba melindungi masyarakat dari potensi timbulnya dampak negatif dari kehadiran industri pariwisata. Halal Tourism merupakan jawaban untuk mengantisipasi hal-hal semacam itu terjadi pada masyarakat, maka dari itu perlu adanya edukasi yang tinggi pada masyarakat mengenai apa itu yang dimaksud dengan konsep halal tourism. Banyak masyarakat yang masih keliru memahami konsep halal tourism yang sebenarnya. Seperti yang dikatakan oleh gubernur NTB saat ini Dr. Zulkieflimansyah bahwa masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang konsep wisata halal ditengah masyarakat. Menurutnya, halal tourism tidak boleh direduksi maknanya hanya sebatas halal tourism saja. Namun konsep halal tourism akan disempurnakan dengan inovasi-inovasi yang memungkinkan semua orang aman, tentram dan menyenangkan ketika menikmati keindahan alam NTB. Banyak yang menyangka bahwa dengan adanya halal tourism kemudian orang tidak boleh lagi berenang. Sehingga cerita menakutkan ini mematahkan semangat halal tourism, untuk itu harus diluruskan. Papar Gubernur NTB tersebut, di acara the internasional halal tourism conference, di Mataram, Juma’at (11/10/2019).

Konsep wisata halal yang sebenarnya dimaksudkan adalah lebih pada penyediaan makanan yang sehat dan halal, termasuk penyediaan kelengkapan fasilitas penunjang ibadah, bukan pada objeknya saja. Mengingat bahwa banyak juga wisatawan yang beribur ke NTB dari Timur Tengah, termasuk sejumlah negara lain yang mayoritas muslim. Maka potensi tersebut harus mampu digarap. Selain itu konsep halal tourism ini sangat bersahabat dengan kultur masyarakat NTB mengingat NTB ini dihuni oleh masyarakat yang mayoritas muslim. Menurut pemikiran Pierre Bourdieu dalam teorinya tentang habitus, dijelaskan bahwa untuk menghadapi kehidupan sosial budaya masyarakat memiliki habitus (kebiasaan). Habitus yang dimaksud ialah “struktur mental kognitif” yang digunakan aktor untuk menghadapi kehidupan sosial budaya. Atau juga serangkaian skema-skema dan pola-pola yang di internalisasikan dan digunakan masyarakat untuk merasakan, memahami, menyadari dan menilai dunia sosial.

Kehadiran industri pariwisata ini sangat memungkinkan untuk mengubah habitus (kebiasaan-kebiasaan) yang sudah terbentuk pada masyarakat NTB, karena industri pariwisata sangat berpotensi dengan terjadinya campur aduk kultur dan terbentuknya pola-pola hidup baru yang secara mental sebenarnya belum siap dihadapi oleh masyarakat NTB. Maka dari itu, jika kita melihat konsep yang sebenarnya dari halal tourism, hal itu sangat bersahabat sekali dengan habitus/kultur masyarakat NTB seperti penyediaan sarana dan prasarana untuk beribadah, penyediaan makanan sehat dan halal,  tingkat kegiatan non-halal di hotel rendah dan berbagai hal lainnya yang sesuai dengan kultur ketimuran atau kultur masyarakat NTB secara khususnya. Sehingga hal-hal yang ditakutkan akan menimbulkan dampak negatif pada masyarakat oleh kehadiran industri pariwisata ini bisa di minimalisir atau diantisipasi, karena konsep yang sebenarnya dari halal tourism ini sangat bersahabat pada kultur, adat istiadat, dan nilai-nilai keagamaan yang selama ini berkembang pada masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya edukasi yang lebih mendalam terkait dengan konsep halal tourism yang sebenarnya, supaya masyarakat tidak salah paham mengartikan halal tourism hanya sebatas wisata yang diislamkan atau disyariahkan saja. Melainkan bahwa halal tourism merupakan konsep wisata yang melindungi kultur-kultur lokal masyarakat, nilai-nilai keagamaan yang selama ini berkembang dimasyarakat, serta menjaga pola kehidupan masyarakat yang selama ini berkembang sesuai dengan mental kognitif masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).



Penulis : Indrawan Nur Fuadi

Jumat, 30 Agustus 2019

Penyebab Perkawinan Dini di NTB Di Tinjau Dari Pengaruh Kultur dan Adat Istiadat

Pekwaninan usia muda atau yang biasa disebut dengan pernikahan dini bukanlah merupakan permasalahan yang baru-baru muncul dimasyarakat NTB. Hal tersebut sudah menjadi momok yang bisa dikatakan sudah mendegradasi norma dan aturan undang-undang tentang usia pernikahan. Bukan menjadi permasalahan baru yang harus di antisipasi lagi melainkan hal tersebut merupakan permasalahan yang sudah ada sejak lama dan belum juga terselesaikan. Tercatat pada tahun 2018 ada sekitar 4.5% anak-anak yang menikah dibawah usia 15 tahun. Hal tersebut tentu menjadi PR bagi pemerintah NTB yang sekarang untuk mengantisipasi terjadinya pernikawinan dini yang lebih tinggi serta menyelesaikan juga permasalahan tentang pernikahan yang sudah ada. Pernikahan dini banyak sekali membawa efek negatif, baik itu terhadap lingkungan sosial ataupun terhadap dirinya sendiri. Efek negatif yang ditimbulkn oleh pernikahan dini bisa berupa salah satunya seperti menimbulkan depresi berat. Usia yang belum matang tentunya belum mampu menerima semua permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, tidak hanya membawa efek negatif untuk dirinya sendiri tetapi juga orang lain yang ada disekitarnya. Selain itu hal yang akan rentan terjadi ialah perceraian. Hal itu disebabkan oleh usia yang belum matang dan belum mampu menyikapi segala sesuatu dengan lebih dewasa.

Masih banyak lagi hal-hal negatif yang muncul dari permasalahan pernikahan dini seperti putusnya pendidikan, kekerasan dalam rumah tangga, kesulitan ekonomi yang kemudian membuat anaknya menjadi terlantar, dan munculnya pekerja dibawah umur. Itu merupakan efek negatif yang disebabkan oleh pernikahan dini terhadap lingkungan sekitaranya. Belum lagi kita melihat efek negatif yang didapatkan oleh pelaku pernikahan dini itu sendiri, bisa sangat berbahaya untuk kesehatan fisiknya. Hal-hal yang kemungkinan besar terjadi pada anak yang menikah diusia muda ialah dapat menyebabkan terjadinya tekanan darah yang tinggi. Hamil di usia sangat muda memiliki risiko yang tinggi terhadap naiknya tekanan darah. Seseorang bisa saja menderita preeklampsia, yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urin, dan tanda kerusakan organ lainnya.

Pengobatan harus dilakukan untuk mengontrol tekanan darah dan mencegah komplikasi, tetapi secara bersamaan hal ini juga dapat mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan. Hamil di usia remaja juga dapat menyebabkan anemia saat kehamilan. Anemia ini disebabkan karena kurangnya zat besi yang dikonsumsi oleh ibu hamil. Itu sebabnya, untuk mencegah hal ini, ibu hamil dianjurkan untuk rutin mengonsumsi tablet tambah darah setidaknya 90 tablet selama masa kehamilan. Anemia saat hamil dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur dan kesulitan saat melahirkan. Anemia yang sangat parah saat kehamilan juga dapat berdampak pada perkembangan bayi dalam kandungan. Jika kita menyadari hal itu tentu pernikahan dini merupakan hal yang berisiko untuk dilakukan, baik itu untuk kesehatan diri maupun dampaknya terhadap lingkungan. Untuk itu, pemerintah sangat perlu melakukan hal-hal positif yang dapat membantu mengurangi sekaligus mencegah kasus-kasus pernikahan dini di NTB terjadi lagi.

Namun berbicara tentang pernikahan dini tentu tidak lengkap rasanya jika kita meninjaunya dari segi kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan saja. Pembahasan tentang gender memang selalu menjadi pembahasan yang menarik untuk dikaji. Bahkan sampai saat ini belum bisa dikatakan bahwa pembahasan tentang gender merupakan sesuatu pembahasan yang sudah final untuk didiskusikan. Permasalahan ini sudah ada sejak zaman dahulu dimana hak-hak kaum perempuan sangat dibatasi bahkan di diskriminasi. Tidak hanya tentang kesehatan tetapi banyak hal yang berkaitan dengan keperempuanan selalu dibatasi kebebasannya bahkan untuk berpendapat sekalipun. Sebelum jauh berbicara tentang gender kita coba menyikapi hal-hal yang sudah terjadi dimasa lampau tentang gender dan batas-batas hak perempuan. Secara kultur atau sesuatu yang terbentuk dari kebiasaan masyarakat, Indonesia secara umumnya dan wilayah Nusa Tenggara Barat ini pada khususnya telah muncul sebuah stereotype yang mangatakan dan membatasi bahwa kaum perempuan hanya boleh melakukan hal-hal yang sudah dilabelkan pada perempuan tersebut. Seperti memasak, mencuci, mengurusi anak, dan semua pekerjaan yang ada didalam rumah.

Awal mulanya hal ini disebabkan oleh label yang diberikan masyarakat kepada perempuan yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan kemudian hal itu menjadi sebuah kultur. Hal ini tentu menjadi sebuah ketidakadilan gender jika kagiatan perempuan dibatasi berdasarkan stereotype tersebut. Namun hal ini banyak tidak disadari oleh masyarakat secara luas karena hal tersebut dalam anggapan mereka merupakan sesuatu yang rumlah dan hal yang sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat. Dalam hal pendidikan pun demikian, stereotype yang muncul dimasyarakat ialah perempuan itu tugasnya hanya didapur dan mengurusi semua urusan rumah sehingga perempuan tidak diharuskan untuk memiliki pendidikan yang tinggi layaknya seorang laki-laki karena ujungnya akan kembali ke dapur juga. Demikianlah stereotype yang muncul didalam masyarakat tentang perempuan yang selama ini tidak disadari oleh masyarakat secara luas. Oleh karena itu tulisan ini mengarahkan kita kepada sebuah pemikiran baru dan sadar bahwa perempuan seharusnya memiliki kebebasan yang sama dengan laki-laki.

Namun saat ini kasus-kasus pernikahan dini tidak cukup lagi jika kita analisa hanya dari perpektif ketidaksetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Karena dizaman modern seperti sekarang ini dimana perkembangan ilmu pengetahuan mengalami kemajuan yang sangat pesat sehingga ketidaksetaraan gender bisa tertutupi oleh ilmu pengetahuan yang sudah sangat maju. Karena tidak ada lagi batas-batasan antara laki-laki dan perempuan. Jika kita mencoba menelaah secara lebih mendalam pengaruh yang lebih kental terhadap banyaknya kasus pernikahan dini di NTB ini ialah karena adat istiadat dan kultur pada masyarakat. Hal inilah yang kemudian memberikan kemudahan pada masyarakat untuk melakukan pernikahan dini. Bukan berarti kita menafikan budaya yang sudah berkembang pada masyarakat tetapi dalam dunia pendidikan tentu kiranya kita harus mengkaji sisi baik dan dan sisi buruk dari kehidupan sosial masyarakat dan termasuk juga didalamnya kebudayaan masyarakat.

Berdasarkan data BKKBN NTB, 56,7 persen pasangan usia subur menikah pada usia di bawah 21 tahun. “Terdapat juga anak-anak kita yang menikah di bawah usia 15 tahun. Itu sekitar 4,5 persen,” ujar Makrifuddin. Dikatakannya, pasangan menikah di bawah umur di NTB paling banyak terjadi di kabupaten Lombok Timur, kemudian Lombok Utara. (HarianNusa.com 03/05/2019). Hal ini yang kemudian harus kita telaah secara lebih mendalam karena penyumbang pernikahan dini di NTB ini berasal pulau Lombok. Dalam hal ini kita mengetahui bahwa Lombok mempunyai kultur yang disebut dengan merarik. Merarik merupakan adat atau budaya yang berkembang pada masyarakat jika seseorang ingin segera menikah. Hal tersebut dilakukan dengan cara calon mempelai laki-laki mencuri calon mempelai perempuan yang kemudian dibawa ke suatu tempat dan memberi tahu orang tua calon mempelai perempuan dia akan menikahi putrinya.

Kemudian jika kita analisa justru dari budaya yang berkembang tersebut seolah pernikahan menjadi hal yang sangat mudah untuk dilakukan. Karena tidak perlu meminta izin secara langsung dan melalui proses yang panjang untuk menikahi mempelai perempuan kepada orang tuanya. Cukup hanya pada kesepakatan kedua calon pengantin saja pernikahan akan dapat dilakukan dengan cara mencuri si calon mempelai perempuan setelah itu baru calon mempelai pria mengatakan bahwa dia ingin menikahi si mempelai perempuan kepada orang tuanya. Dan orang tua perempuan tidak bisa menolak karena didalam kultur masyarakat jika perempuan sudah dicuri maka harus dinikahi. Dan tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang cukup panjang seperti mempelai laki-laki dan keluarganya mendatangi calon mempelai perempuan kemudian melakukan pelamaran terhadap calon mempelai perempuan. Tentu jika seperti itu sebuah pernikahan tidak akan serta merta menjadi hal yang gampang untuk dilakukan.

Saya rasa karena pengaruh budaya yang berkembang pada masyarakatlah yang menjadi penyebab utama terjadinya kasus-kasus pernikahan dini di NTB. Sehingga pernikahan dini ini menjadi momok yang sangat sulit untuk diatasi oleh pemerintah. Untuk itu, perlu adanya peran pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat agar sadar bahwa pernikahan dini merupakan sesuatu yang dapat menyebabkan masalah lingkungan  dan juga dapat menyebabkan masalah pada kesehatan fisik dari pelaku pernikahan dini itu sendiri. Pemerintah harus melakukan pencerdasan budaya kepada masyarakat agar budaya yang sudah berkembang harus tetap disesuaikan dengan norma dan aturan yang sudah ada terkait batas usia minimal pernikahan. Selain itu masyarakat juga harus mampu melihat sisi-sisi negatif yang akan muncul akibat dari pernikahan dini tersebut. Karena dengan melihat efek-efek nagaitf yang ditimbulkan, masyarakat akan membuat suatu pertimbangan yang sangat berat untuk melakukan pernikahan dengan usia yang sangat muda. Biar bagaimana pun budaya merupakan warisan yang harus tetap dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan sosial masyarakat, tetapi perlu dipertimbangkan juga hal-hal negatif akan muncul dari budaya yang berkembang pada masyarakat. Budaya tidak harus di hilangkan tetapi harus dijaga dan harus mampu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahun.


Penulis : Indrawan Nur Fuadi

Persaksian Semesta